Logo

Desa Lagading

Kabupaten Sidenreng Rappang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

145 KK DI SP LAGADING TAK DIBIARKAN BERJUANG SENDIRI, PEMKAB SIDRAP JAMIN JATAH HIDUP SETAHUN

145 KK DI SP LAGADING TAK DIBIARKAN BERJUANG SENDIRI, PEMKAB SIDRAP JAMIN JATAH HIDUP SETAHUN

Invalid Date

Ditulis oleh DESA LAGADING

Dilihat 89 kali

145 KK DI SP LAGADING TAK DIBIARKAN BERJUANG SENDIRI, PEMKAB SIDRAP JAMIN JATAH HIDUP SETAHUN

LAGADING, SIDRAP — Memulai kehidupan di kawasan transmigrasi bukanlah perkara mudah. Namun, warga Satuan Permukiman (SP) Lagading tidak harus melewati masa awal tersebut seorang diri.

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi kembali menyalurkan jatah hidup (jadup) bagi 145 Kepala Keluarga (KK) yang ditempatkan di SP Lagading pada Desember 2025.

Dari jumlah tersebut, 110 KK merupakan warga lokal, sedangkan 35 KK berasal dari Jawa dan Sumatra.

Penyaluran kali ini dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Juni, Juli dan Agustus 2026.

Sebelumnya, warga telah menerima jatah hidup selama tujuh bulan. Dengan penyaluran tersebut, pemerintah terus memenuhi komitmen jaminan jatah hidup selama satu tahun bagi warga selama masa penempatan.

Masih tersisa tiga bulan terakhir, yakni September, Oktober dan November 2026. Untuk periode tersebut, jatah hidup selanjutnya akan disalurkan setiap bulan.


BUKAN SEKADAR JATAH HIDUP

Bagi warga yang sedang membangun kehidupan baru, jatah hidup bukan sekadar bantuan. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi sembari mereka beradaptasi dengan lingkungan baru.

Namun, jaminan jatah hidup bukanlah akhir dari perjalanan.

Justru setelah masa jaminan tersebut berakhir, warga transmigran dituntut untuk mampu berdiri di atas kaki sendiri dan membangun kesejahteraan keluarganya melalui potensi yang tersedia di Desa Lagading.


DARI PENERIMA BANTUAN MENJADI MASYARAKAT PRODUKTIF

Warga transmigran diharapkan tidak menjadikan jatah hidup sebagai ketergantungan, melainkan sebagai modal waktu untuk mempersiapkan kemandirian ekonomi.

Potensi Desa Lagading terbuka cukup luas untuk dikembangkan. Sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, perdagangan, maupun usaha mikro dapat menjadi sumber penghasilan keluarga apabila dikelola secara serius dan berkelanjutan.

Lahan harus produktif.

Potensi desa harus diolah.

Hasil produksi harus memiliki nilai tambah.

Dan keluarga harus memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan.

Dengan demikian, keberhasilan program transmigrasi tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan warga selama masa penempatan, tetapi dari sejauh mana mereka mampu membangun kehidupan ekonomi yang mandiri setelah masa jaminan berakhir.


LAGADING BUKAN SEKADAR TEMPAT TINGGAL

SP Lagading diharapkan berkembang bukan hanya menjadi tempat tinggal baru, tetapi menjadi pusat kehidupan dan ekonomi baru bagi masyarakat.

Warga lokal dan transmigran dari luar daerah memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan potensi yang ada, membangun usaha, mengembangkan lahan dan menciptakan lapangan penghasilan bagi keluarga.

Pemerintah hadir memberikan jaminan pada masa awal. Tetapi setelah itu, masyarakatlah yang harus mengambil peran utama dalam menentukan masa depannya.

Harapannya sederhana namun besar: ketika jatah hidup berakhir, tidak ada lagi pertanyaan tentang “apa yang akan diberikan pemerintah?”, tetapi berubah menjadi “apa yang bisa kami hasilkan dari potensi Lagading?”

Karena tujuan akhirnya bukan menjadikan warga terus menerima bantuan.

Tujuan akhirnya adalah menjadikan mereka keluarga yang produktif, mandiri dan sejahtera.

Hari ini pemerintah menjamin.

Besok masyarakat harus mandiri.

Potensi Lagading menjadi modalnya.

Kesejahteraan keluarga menjadi tujuannya.

Dari penempatan menuju kemandirian.

Dari Lagading, membangun masa depan bersama.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lagading

Kecamatan Pitu Raise

Kabupaten Sidenreng Rappang

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia