Logo

Gampong Pertamina

Kabupaten Aceh Timur

Home

Profil Gampong

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

BPN Sidrap Serahkan 300 Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Lagading

Penyerahan 300 Sertifikat Redistribusi Tanah oleh BPN di Desa Lagading, Dorong Perekonomian Warga

Invalid Date

Ditulis oleh DESA LAGADING

Dilihat 104 kali

BPN Sidrap Serahkan 300 Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Lagading

Lagading, 21 Januari 2025 – Sebanyak 300 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, dalam program Redistribusi Tanah yang merupakan bagian dari Reforma Agraria. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Rabu, 21 Januari 2025.


Acara tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Sidrap, Syamsiah S, SH., MH., Camat Pitu Riase, A. Mukti Ali, SE., M.Adm.Pem., serta Kepala Desa Lagading, H. Abdullah, S.IP.


Dalam berbagai hal, Syamsiah S, SH., MH., tekanan pentingnya program Redistribusi Tanah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat. “Redistribusi tanah ini tidak hanya sekedar pemberian sertifikat, tetapi juga bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap tanah sebagai aset produktif. Kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, baik untuk pengembangan usaha maupun peningkatan hasil pertanian,” ungkapnya.


Lebih lanjut Syamsiah menambahkan bahwa sertifikat tanah kali ini telah terintegrasi dengan teknologi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa sertifikat ini bisa langsung dicek melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh di perangkat Android. Aplikasi ini memungkinkan warga untuk memeriksa lokasi bidang tanah mereka secara digital, memastikan keakuratan data, dan mendapatkan informasi yang lebih cepat serta transparan. Ini bagian dari upaya kami dalam mendukung era digitalisasi pelayanan pertanahan,” jelasnya.


Camat Pitu Riase, A. Mukti Ali, SE., M.Adm.Pem., menyampaikan apresiasi terhadap program ini. “Redistribusi tanah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang mereka garap. Dengan adanya sertifikat ini, warga bisa lebih percaya diri dalam mengelola lahannya untuk mendukung perekonomian keluarga,” ujarnya.


Kepala Desa Lagading, H. Abdullah, S.IP, juga menyampaikan rasa syukurnya atas program ini. “Kami sangat berterima kasih kepada BPN atas program ini. Dengan sertifikat ini, masyarakat Desa Lagading kini memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Ditambah lagi, teknologi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku akan memudahkan warga untuk memeriksa tanah mereka secara mandiri,” ujarnya.


Desa Lagading menjadi salah satu dari lima desa di Kecamatan Pitu Riase yang menerima manfaat dari program Redistribusi Tanah tahun ini. Secara keseluruhan, sebanyak 2.042 bidang tanah didistribusikan kepada masyarakat, dengan rincian:


Desa Bila Riase: 342 bidang tanah

Desa Lagading: 300 bidang tanah

Desa Betao: 500 bidang tanah

Desa Compong: 400 bidang tanah

Desa Lasiwala: 500 bidang tanah


Program ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, meningkatkan produktivitas pertanian, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


(Sumber: Pemerintah Desa Lagading)


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Gampong Pertamina

Kecamatan Rantau Peureulak

Kabupaten Aceh Timur

Provinsi Aceh

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia