Invalid Date
Dilihat 104 kali
Lagading, 21 Januari 2025 – Sebanyak 300 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, dalam program Redistribusi Tanah yang merupakan bagian dari Reforma Agraria. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Rabu, 21 Januari 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Sidrap, Syamsiah S, SH., MH., Camat Pitu Riase, A. Mukti Ali, SE., M.Adm.Pem., serta Kepala Desa Lagading, H. Abdullah, S.IP.
Dalam berbagai hal, Syamsiah S, SH., MH., tekanan pentingnya program Redistribusi Tanah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat. “Redistribusi tanah ini tidak hanya sekedar pemberian sertifikat, tetapi juga bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap tanah sebagai aset produktif. Kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, baik untuk pengembangan usaha maupun peningkatan hasil pertanian,” ungkapnya.
Lebih lanjut Syamsiah menambahkan bahwa sertifikat tanah kali ini telah terintegrasi dengan teknologi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa sertifikat ini bisa langsung dicek melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh di perangkat Android. Aplikasi ini memungkinkan warga untuk memeriksa lokasi bidang tanah mereka secara digital, memastikan keakuratan data, dan mendapatkan informasi yang lebih cepat serta transparan. Ini bagian dari upaya kami dalam mendukung era digitalisasi pelayanan pertanahan,” jelasnya.
Camat Pitu Riase, A. Mukti Ali, SE., M.Adm.Pem., menyampaikan apresiasi terhadap program ini. “Redistribusi tanah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang mereka garap. Dengan adanya sertifikat ini, warga bisa lebih percaya diri dalam mengelola lahannya untuk mendukung perekonomian keluarga,” ujarnya.
Kepala Desa Lagading, H. Abdullah, S.IP, juga menyampaikan rasa syukurnya atas program ini. “Kami sangat berterima kasih kepada BPN atas program ini. Dengan sertifikat ini, masyarakat Desa Lagading kini memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Ditambah lagi, teknologi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku akan memudahkan warga untuk memeriksa tanah mereka secara mandiri,” ujarnya.
Desa Lagading menjadi salah satu dari lima desa di Kecamatan Pitu Riase yang menerima manfaat dari program Redistribusi Tanah tahun ini. Secara keseluruhan, sebanyak 2.042 bidang tanah didistribusikan kepada masyarakat, dengan rincian:
Desa Bila Riase: 342 bidang tanah
Desa Lagading: 300 bidang tanah
Desa Betao: 500 bidang tanah
Desa Compong: 400 bidang tanah
Desa Lasiwala: 500 bidang tanah
Program ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, meningkatkan produktivitas pertanian, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Sumber: Pemerintah Desa Lagading)
Bagikan:
Gampong Pertamina
Kecamatan Rantau Peureulak
Kabupaten Aceh Timur
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini